5 Mei 2008

PERBANDINGAN PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA DAN DI PERANCIS

Gambaran Umum Pemilihan Umum di Indonesia
Keterlibatan Partai Politik
Berbicara mengenai pemilihan umum, salah satu hal yang harus menjadi bahasan mendasar adalah mengenai keterlibatan partai politik dalam pemilihan umum tersebut. Partai politik[1] memainkan peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pemilihan umum sebuah negara. Partai politik umumnya dianggap sebagai manifestasi dari suatu sistem politik yang sudah modern atau yang sedang dalam proses memodernisasikan diri. Partai politik pun kemudian berfungsi sebagai sarana komunikasi politik, sarana sosialisasi politik, sarana rekruitmen politik serta sebagai sarana pengatur konflik.[2] Dilihat dari banyaknya partai politik yang terlibat dalam pemilihan umum, sistem pemilihan umum pun dibedakan atas tiga jenis, yaitu one party system (sistem satu partai), two party system (sistem dua partai), dan multiparty system (sistem banyak partai).
Indonesia, sebagai sebuah negara yang menjunjung tinggi asas-asas demokrasi, sangat menghargai peran penting partai politik sebagai salah satu unsur keberhasilan pembangunan masyarakat. Pasalnya, dalam pemilihan umum, partai politik menjadi sarana rakyat untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintahan yang sedang dan akan berkuasa. Sejak pertama kali memerdekakan diri pada 17 Agustus 1945, Indonesia sangat terkenal dengan multiparty system atau sistem banyak partai. Sistem multipartai banyak dijumpai di negara-negara dengan perbedaan ras, agama atau suku bangsa yang kuat. Selain di Indonesia, sistem multipartai banyak dijumpai di Malaysia, Belanda, Perancis dan Swedia. Di dalam negara yang menganut sistem multipartai ini, rakyat cenderung membentuk partai berdasarkan ikatan-ikatan primordial tertentu, seperti suku bangsa, bahasa dan agama.[3] Sejak pertama kali memerdekakan diri, ada banyak partai politik yang malang-melintang dalam pemilihan umum di Indonesia. Partai-partai tersebut, misalnya Masyumi, PNI, NU, PKI, Golkar, PDIP, PAN, Partai Demokrat, Partai Katolik Demokrat, dll. Partai-partai politik ini selalu mengaspirasikan ikatan-ikatan primordial tertentu dari anggota-anggotanya.
Pola multipartai umumnya diperkuat oleh sistem perwakilan berimbang (proportional representation) yang memberi kesempatan luas bagi pertumbuhan partai-partai dan golongan-golongan kecil.

Sistem Pemilu
Pemilihan umum yang baik sangat ditentukan oleh seberapa bagus sistem pemilihan umum yang diterapkan. Sistem pemilihan umum yang diterapkan turut pula menentukan seberapa besar partisipasi politik masyarakat di dalam pemilihan umum tersebut.
Di Indonesia, sistem proporsional merupakan sistem yang sering dipakai dalam pemilihan umum. Ada beberapa keuntungan yang diperoleh dari sistem ini[4]:
1. dalam sistem proporsional, basis pemilihan wilayah (biasanya propinsi) tidak ditentukan oleh jumlah penduduknya sama atau tidak;
2. dalam sistem proporsional, ukuran daerah pemilihan besar (di Indonesia propinsi), sehingga jumlah daerah pemilihan menjadi lebih sedikit;
3. dalam sistem proporsional, batasan daerah tetap, kerena tak bergantung pada perubahan jumlah penduduk;
4. dalam sistem proporsional, setiap daerah pemilih (wilayah) punya beberapa wakil secara proporsional;
5. dalam sistem proporsional, calon bebas, tidak harus putra daerah;
6. dalam sistem proporsional, semua suara dihitung secara proporsional, alias tidak ada suara yang hilang;
7. dalam sistem proporsional, partai kecil tetap eksis.

Jenis Pemilu
Di Indonesia, sebelum masa reformasi, sebenarnya hanya terdapat satu jenis pemilihan umum, yaitu pemilihan partai politik. Partai politik inilah yang nantinya akan menentukan wakil-wakil rakyat yang akan duduk sebagai anggota legislatif. Kemudian, wakil-wakil rakyat inilah yang akan menentukan presiden dan wakil presiden Indonesia yang akan memimpin negara ini.
Namun, setelah reformasi, cara seperti ini sudah tidak digunakan lagi. Pemilihan umum di Indonesia (khususnya Pemilihan Umum 2004) terbagi atas dua jenis, yaitu pemilihan anggota legislatif[5], pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, kepala desa, dll.). Rakyat sendirilah yang langsung menentukan wakil-wakilnya yang akan duduk sebagai anggota legislatif, presiden dan wakil presiden yang akan memimpin mereka serta kepala daerah yang akan memimpin daerah mereka.

Gambaran Umum Pemilihan Umum di Perancis
Keterlibatan Partai Politik
Sama halnya dengan Indonesia, bagi Perancis, keikutsertaan partai politik merupakan hal yang sangat diperhitungkan. Partai politik turut menentukan seberapa besar keberhasilan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum. Di Perancis, walaupun selalu ada satu atau dua partai yang berkuasa, sistem multipartai tetap menjadi pilihan utama. Socialist Party[6] (Parti Socialiste) dan Union for a Popular Movement[7] (Union pour un Mouvement Populaire) merupakan dua partai yang berkuasa di Perancis. Namun, kehadiran partai-partai kecil cukup berpengaruh dalam sistem pemilihan umum di Perancis. Partai-partai kecil tersebut, misalnya Ligue Communiste Révolutionnaire (LCR) yang dipimpin oleh Olivier Besancenot, Parti Radical de Gauche (PRG) yang dipimpin oleh Jean-Michel Baylet, Parti Communiste Français (PCF) yang dipimpin oleh Marie-George Buffet, serta Mouvement pour la France (MPF) yang dipimpin oleh Philippe de Villiers, dll[8].

Sistem Pemilu
Sama halnya dengan di Indonesia, sistem pemilihan umum di Perancis menggunakan sistem proporsional serta bertujuan untuk memilih Presiden Perancis dan anggota legislatif. Presiden-lah yang kemudian akan membentuk kabinet yang akan membantunya dalam menjalankan pemerintahan[9].

Jenis Pemilu
Berbeda dengan di Indonesia yang mempunyai 3 jenis pemilihan umum (pemilihan anggota legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan kepala daerah), pemilihan umum di Perancis dibedakan atas empat jenis[10], yaitu:
1. Élections Municipales: pemilihan umum jenis ini biasanya ditujukan untuk memilih le maire dan les conseillers municipaux. Le maire adalah sebutan untuk walikota, sedangkan le conseiller municipal ini merupakan pemimpin commune[11] yang ada di Perancis (setingkat desa di Indonesia, tetapi bukan desa). Keduanya (le maire dan le conseiller municipal) dipilih untuk masa jabatan selama 6 tahun.
2. Élections Régionales: pemilihan umum jenis ini biasanya ditujukan untuk memilih les conseilles régionaux. Le conseiller régional merupakan pemimpin sebuah région[12] (setingkat provinsi di Indonesia, tetapi bukan provinsi). Le conseiller régional biasanya dipilih untuk masa jabatan 6 tahun juga.
3. Élection Legislatives: pemilihan umum jenis ini biasanya ditujukan untuk memilih les députés. Le députe adalah sebutan untuk anggota legislatif di Perancis. Le députe biasanya dipilih untuk masa jabatan 5 tahun.
4. Élections Présidentielles: pemilihan umum jenis ini ditujukan untuk memilih Presiden Perancis (le Président de la République francaise). Presiden Perancis dipilih untuk masa jabatan 5 tahun.


Persamaan dan Perbedaan Pemilihan Umum di Indonesia dan di Perancis
Persamaan
Di bawah ini saya coba memberikan beberapa persamaan Pemilu di Indonesia dan di Perancis.
1. Di Indonesia dan Prancis, partai politik terbentuk berdasarkan ikatan-ikatan primordial (suku, agama, bahasa), sebagai akibat kemajemukan kedua negara tersebut. Implikasinya, pemilihan umum di kedua negara ini memungkinkan partisipasi rakyat yang sangat tinggi.
2. Indonesia dan Perancis sama-sama menganut multiparty system atau sistem banyak partai (walaupun tetap ada satu atau dua partai yang menjadi pemenang dan berkuasa).
3. Indonesia dan Perancis sama-sama menganut sistem pemilu yang proporsional.
· Perbedaan
1. Indonesia dan Perancis memiliki jenis pemilihan umum yang berbeda. Indonesia memiliki 3 jenis pemilihan umum (pemilihan anggota legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan kepala daerah), sedangkan Perancis memiliki 4 jenis pemilihan umum (élections municipales, élections régionales, élections legislatives dan élections présidentielles).
2. Tambahan pula, di Indonesia, Presiden bertindak sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan; sedangkan di Perancis, presiden bertindak sebagai kepala negara (kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri/le premier ministre[13]). Hal ini sangat jelas terlihat karena Indonesia menganut sistem presidensial, sedangkan Perancis menganut semi-presidensial.

Saran
1. Pada dasarnya, sistem banyak partai merupakan sistem pemilu yang memungkinkan partisipasi masyarakat yang besar. Namun, sistem ini ternyata membuat pemerintahan menjadi tidak stabil. Meskipun demikian, di sebuah negara yang majemuk seperti Indonesia dan Perancis, sistem multipartai sangat dibutuhkan.
2. Walapun sistem proporsional selalu menghitung negara berdasarkan pembagian wilayah yang sama besarnya, sistem proporsional tetap lebih baik dibandingkan sisten distrik. Pasalnya, sistem distrik selalu menciptakan peluang disintegrasi bangsa. Penghitungan suara berdasarkan distrik selalu menciptakan sikap fanatisme distrik tertentu.
[1] Partai politik pertama-tama lahir di negara-negara Eropa Barat. Dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu diperhitungkan serta diikutsertakan dalam proses politik, maka partai politik telah lahir secara spontan dan berkembang menjadi penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di pihak lain.
[2] Prof. Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2002, hal. 164.
[3] Ibid., hal. 169.
[4] Plus Minus Sistem Distrik dan Sistem Proporsional, dalam http://www.google.com/, diakses pada tanggal 21 April 2008, Pkl. 19.56 WIB.
[5] Berdasarkan amandemen UUD 1945 tahun 2004, anggota legislatif Indonesia adalah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
[6] Ségolène Royal merupakan salah seorang politikus Perancis dari partai ini. Dalam pemilihan umum (éléction générale) tahun 2007, beliau dikalahkan oleh Nicholas Sarkozy dari Union pour un Mouvement Populaire, yang kemudian menjadi Presiden Prancis sampai saat ini.
[7] Nicholas Sarkozy, Presiden Perancis saat ini, berasal dari partai ini. Beliau memenangkan pemilihan umum (éléction générale) 2007 dengan mengalahkan Ségolène Royal dari Parti Socialiste. Nicholas Sarkozy merupakan Presiden ke-6 Republik Perancis, setelah Charles de Gaulle (1961-1969), Georges Pompidou (1969-1974), Valéry Giscard d’Estaing (1974-1981), François Mitterand (1981-1995) dan Jacques Chirac (1995-2002).
[8] Partai politik di Perancis, dalam http://www.google.com/, diakses pada tanggal 3 Mei 2008, Pkl. 20.03 WIB.
[9] Kabinet pimpinan Presiden Nicholas Sarkozy beranggotakan 15 pejabat dan separuhnya adalah kaum wanita. Termasuk dalam kaum wanita tersebut adalah tiga orang menteri perempuan muslim. Mereka adalah Rachida Dati, Rama Yade dan Fadela Amara. Dati, adalah muslimah kelahiran Perancis dari orang tua yang berasal dari Afrika Utara. Ia ditunjuk sebagai menteri kehakiman. Yade yang lahir di Senegal, dikenal sebagai politikus Union for Popular Movement (UPM) yang namanya sedang naik daun. Ia adalah puteri seorang diplomat yang berimigrasi ke Prancis 20 tahun yang lalu. Yade yang dibesarkan di daerah pinggiran kota Paris ini merupakan menteri termuda-usianya baru 30 tahun-dan ditunjuk sebagai menteri muda urusan luar negeri dan hak asasi manusia. Sedangkan Amara, 43, adalah seorang muslim keturunan Aljazair yang dikenal sebagai tokoh kiri dan ditunjuk sebagai menteri urusan urbanisasi.
[10] Jacky Girardet & Jacques Pécheur, Campus: méthode de français 1, CLE International, hal. 155.
[11] Wilayah Perancis dibagi ke dalam beberapa commune. Pembagian wilayah Perancis bermula dari commune (yang paling kecil), département (ada 99 département di Perancis), région (ada 26 région) dan la France (negara Perancis sebagai satu kesatuan).
[12] Wilayah Perancis dibagi ke dalam 26 région, termasuk 4 région d'outre-mer (région di seberang lautan).
[13] Perdana menteri Perancis sekarang adalah François Fillon.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

good.. thanx..